Blangko kok "Diumpetin"?

radarselatan.fajar.co.id
Kartu Tanda Penduduk Elektornik (KTP-el), suatu dokumen resmi yang menjadi identitas diri seorang WNI. Tentu hal tersebut sangat dibutuhkan dalam pelayanan publik, contohnya pelayanan perbankan. Namun banyak masyarakat yang belum mendapatkan KTP-el, walau sudah melakukan perekaman identitas diri. Apa yang menyebabkan hal itu terjadi?

Tak hanya kasus korupsi mega proyek KTP-el yang menjadi sorotan, namun persediaan blangko KTP-el juga menjadi perbincangan di masyarakat. Persediaan blangko yang terbatas ditengarai menjadi penyebab lamanya KTP-el terbit.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan harus menunggu satu hingga tiga bulan, bahkan ada yang  menunggu hingga satu tahun untuk mendapatkan KTP-el. Ketika ditanya apa alasannya, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) beralasan bahwa persediaan blangko KTP-el habis.

Terkait dengan persediaan blangko KTP-el. Ada beberapa pernyataan berbeda yang diucapkan dari pihak Mendagri dan Disdukcapil.

Dilansir dari Tempo.co, Menteri Dalam Negeri, Tajahjo Kumolo, mengatakan bahwa dirinya sudah menyiapkan 2,7 juta blangko KTP-el yang sudah didistibusikan ke semua daerah di Indonesia. Ia merasa heran jika masih mendengar banyak warga yang belum mendapatkan KTP-el.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Kepala Suku Disdukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris, mengakui bahwa pihaknya sering mengatakan kepada masyarakat bahwa blangko KTP-el habis, walaupun sebenarnya persediaannya ada namun terbatas. Hal tersebut membuat pihaknya menerapkan sistem prioritas, artinya yang diprioritaskan untuk mendapatkan KTP-el lebih dulu adalah warga pemula dan warga yang KTP nya hilang.

Maraknya pengaduan masyarakat mengenai blangko KTP-el menyita perhatian Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh. Seperti dilansir dari Kompas.com, Zudan melakukan penyamaran sebagai warga yang ingin membuat KTP-el  di Disdukcapil kota Cirebon dan kabupaten Gianyar.

Dari hasil sidak di dua tempat tersebut, Zudan mengaku resepsionis sempat mengatakan kepada dirinya bahwa blangko KTP-el habis. Namun ketika dicecar dan diperiksa secara langsung, ternyata di kota Cirebon masih ada blangko sebanyak 23 ribu blangko dan di kabupaten Gianyar masih ada 1.500 blangko.

Lalu mengapa pihak Disdukcapil berbohong mengenai ketersediaan blangko KTP-el? Padahal masyarakat sangat membutuhkan KTP-el dan dokumen itu merupakan hak bagi setiap warga negara. Seharusnya aparatur pemerintah tidak mempersulit warga untuk mengurus dan mendapatkan hak nya.

Berkaitan dengan kasus korupsi KTP-el, Zudan mengatakan persediaan blangko KTP-el  yang terbatas tidak ada sangkut pautnya dengan kasus korupsi tersebut. Proses hukum terkait kasus korupsi masih berjalan hingga saat ini, tapi permasalahan blangko KTP-el juga harus terus berjalan. Bahkan sebaiknya jika ada pihak yang sengaja menyembunyikan blangko KTP-el, Kemendagri harus bersikap tegas dan memberikan sanksi terhadap oknum yang tidak jujur.

Sistem prioritas seperti yang diterapkan di Disdukcapil Jakarta Selatan seharusnya tidak perlu terjadi, karena setiap warga sama-sama membutuhkan. Adanya sistem tersebut malah menimbulkan ketidak-adilan dan bukan menekan jumlah pemohon, malah jumlah pemohon KTP-el akan semakin menumpuk.

Jika bawahan (Aparatur Disdukcapil) tidak menurut pada atasan (Kemendagri) dan tidak ada tindakan tegas dari Mendagri terhadap oknum yang sengaja menyembunyikan blangko KTP-el, maka bagaimana bisa permasalahan blangko KTP-el ini terselesaikan.


Komentar

  1. Terimakasih pencerahanya.

    Jika dikatakan keterbatasan blanko E-Ktp tidak berkaitan dengan korupsi, menurut saya tidak tepat karena sebenarnya semua telah jelas dan gamblang tetapi bagaikan ditutupi kabut. Masalah E-KTP sudah bukan jadi rahasia.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dalam tulisan saya, saya mengutip pernyataan Zudan bahwa kasus korupsi KTP-el tidak berkaitan dengan minimnya persediaan blangko KTP-el.
      Menurut saya, itu hal yang berkaitan. Setiap orang memiliki pendapat masing-masing.

      Terima kasih Noerhikmah atas komentarnya.

      Hapus
  2. Mungkin blangko bisa "diumpetin", tapi tidak dengan kasusnya. Ungkap terus pelakunya kalau memang ada, jangan kasih kendor!

    Nice post, terima kasih sudah berbagi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul Raditya, Mendagri tentunya harus tegas terhadap oknum-oknum yang tidak jujur.

      Terima kasih Raditya atas komentar Anda.

      Hapus
  3. Bagus postnya bisa membuka pemikiran mahasiswa supaya berani memberikan kritik dan aspirasi masyarakat yg tidak bisa mereka sampaikan kepada pemerintah. Semoga kasus sini cepat tuntas dan semoga tidak ada lagi kasus kasus seperti ini untuk kedepannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih Rika, harapan kita sama, semoga banyak mahasiswa yang berani memberikan kritik dan saran kepada pemerintah.
      Kita doakan saja semoga kasus KTP-el ini tuntas dengan baik.

      Hapus
  4. Saya rasa sudah jelas bahwa blanko yang disembunyikan adalah bagian dari tindak korupsi. Buktinya sampai sekarang E-KTP saya belum jadi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut Zudan, lambatnya pencetakan KTP-el tidak berkaitan dengan kasus korupsi KTP-el. Tetapi tentunya setiap orang memiliki pendapat yang berbeda. Kalau memang benar berkaitan dengan kasus korupsi, semoga saja masalah ini cepat tuntas.
      Apakah Nia sudah bertanya kepada Disdukcapil, apa yang menjadi faktor KTP-el Nia belum jadi?

      Hapus
  5. saya lihat di media2 pernah ramai soal blangko ektp ini. Semoga saja bisa lebih diperbaiki masalah blangko ini, dan semoga pihak mendagri nya bisa tegas kepada oknum2 yg berbohong

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya betul Hana, kita doakan saja semoga permasalahan blangko ini ditindaklanjuti dengan baik, semoga Mendagri bersikap tegas kepada oknum yang berbohong.
      Terima kasih atas komentar Anda.

      Hapus
  6. Kalau menurut saya sih sebenernya semua masalah yang bersangkutan dengan e-KTP ini bersumber dari korupsi. Jadi ikut menghambat proses pengadaan e-KTP.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang menurut Zudan, ini tidak berkaitan dengan kasus korupsi.
      Tapi tentunya ada perbedaan pendapat pada setiap orang.
      Menurut saya pribadi, ini berkaitan.

      Terima kasih Yunita atas komentarnya.

      Hapus
  7. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  8. Berarti kalo ktp kita belum jadi itu karena blangko di pemerintah habis ya kak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kemungkinan iya Laras, tetapi bisa juga karena faktor lain, seperti pemohon KTP-el yang membludak, ada data yang keliru, atau alat pencetaknya rusak.

      Hapus
  9. Informasinya sangat bermanfaat. Semoga kasus e-ktp cepat terselesaikan ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih Yossy atas komentarnya.
      Kita doakan saja agar permasalahan ini cepat selesai.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian, Ciri-Ciri, dan Sejarah Pojok