Blangko kok "Diumpetin"?
radarselatan.fajar.co.id |
Kartu Tanda Penduduk Elektornik (KTP-el), suatu dokumen
resmi yang menjadi identitas diri seorang WNI. Tentu hal tersebut sangat
dibutuhkan dalam pelayanan publik, contohnya pelayanan perbankan. Namun banyak
masyarakat yang belum mendapatkan KTP-el, walau sudah melakukan perekaman identitas
diri. Apa yang menyebabkan hal itu terjadi?
Tak hanya kasus korupsi mega proyek KTP-el yang menjadi sorotan,
namun persediaan blangko KTP-el juga menjadi perbincangan di masyarakat. Persediaan
blangko yang terbatas ditengarai menjadi penyebab lamanya KTP-el terbit.
Banyak masyarakat yang mengeluhkan harus menunggu satu
hingga tiga bulan, bahkan ada yang
menunggu hingga satu tahun untuk mendapatkan KTP-el. Ketika ditanya apa
alasannya, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) beralasan
bahwa persediaan blangko KTP-el habis.
Terkait dengan persediaan blangko KTP-el. Ada beberapa
pernyataan berbeda yang diucapkan dari pihak Mendagri dan Disdukcapil.
Dilansir dari Tempo.co, Menteri Dalam Negeri, Tajahjo
Kumolo, mengatakan bahwa dirinya sudah menyiapkan 2,7 juta blangko KTP-el yang
sudah didistibusikan ke semua daerah di Indonesia. Ia merasa heran jika masih
mendengar banyak warga yang belum mendapatkan KTP-el.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Kepala Suku Disdukcapil
Jakarta Selatan, Abdul Haris, mengakui bahwa pihaknya sering mengatakan kepada
masyarakat bahwa blangko KTP-el habis, walaupun sebenarnya persediaannya ada namun
terbatas. Hal tersebut membuat pihaknya menerapkan sistem prioritas, artinya
yang diprioritaskan untuk mendapatkan KTP-el lebih dulu adalah warga pemula dan
warga yang KTP nya hilang.
Maraknya pengaduan masyarakat mengenai blangko KTP-el
menyita perhatian Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif
Fakrulloh. Seperti dilansir dari Kompas.com, Zudan melakukan penyamaran sebagai
warga yang ingin membuat KTP-el di Disdukcapil kota Cirebon dan kabupaten Gianyar.
Dari hasil sidak di dua tempat tersebut, Zudan mengaku
resepsionis sempat mengatakan kepada dirinya bahwa blangko KTP-el habis. Namun ketika
dicecar dan diperiksa secara langsung, ternyata di kota Cirebon masih ada
blangko sebanyak 23 ribu blangko dan di kabupaten Gianyar masih ada 1.500
blangko.
Lalu mengapa pihak Disdukcapil berbohong mengenai
ketersediaan blangko KTP-el? Padahal masyarakat sangat membutuhkan KTP-el dan dokumen
itu merupakan hak bagi setiap warga negara. Seharusnya aparatur pemerintah
tidak mempersulit warga untuk mengurus dan mendapatkan hak nya.
Berkaitan dengan kasus korupsi KTP-el, Zudan mengatakan persediaan
blangko KTP-el yang terbatas tidak ada
sangkut pautnya dengan kasus korupsi tersebut. Proses hukum terkait kasus
korupsi masih berjalan hingga saat ini, tapi permasalahan blangko KTP-el juga
harus terus berjalan. Bahkan sebaiknya jika ada pihak yang sengaja
menyembunyikan blangko KTP-el, Kemendagri harus bersikap tegas dan memberikan
sanksi terhadap oknum yang tidak jujur.
Sistem prioritas seperti yang diterapkan di Disdukcapil
Jakarta Selatan seharusnya tidak perlu terjadi, karena setiap warga sama-sama membutuhkan.
Adanya sistem tersebut malah menimbulkan ketidak-adilan dan bukan menekan
jumlah pemohon, malah jumlah pemohon KTP-el akan semakin menumpuk.
Jika bawahan (Aparatur Disdukcapil) tidak menurut pada
atasan (Kemendagri) dan tidak ada tindakan tegas dari Mendagri terhadap oknum
yang sengaja menyembunyikan blangko KTP-el, maka bagaimana bisa permasalahan
blangko KTP-el ini terselesaikan.
Terimakasih pencerahanya.
BalasHapusJika dikatakan keterbatasan blanko E-Ktp tidak berkaitan dengan korupsi, menurut saya tidak tepat karena sebenarnya semua telah jelas dan gamblang tetapi bagaikan ditutupi kabut. Masalah E-KTP sudah bukan jadi rahasia.
Dalam tulisan saya, saya mengutip pernyataan Zudan bahwa kasus korupsi KTP-el tidak berkaitan dengan minimnya persediaan blangko KTP-el.
HapusMenurut saya, itu hal yang berkaitan. Setiap orang memiliki pendapat masing-masing.
Terima kasih Noerhikmah atas komentarnya.
Mungkin blangko bisa "diumpetin", tapi tidak dengan kasusnya. Ungkap terus pelakunya kalau memang ada, jangan kasih kendor!
BalasHapusNice post, terima kasih sudah berbagi
Betul Raditya, Mendagri tentunya harus tegas terhadap oknum-oknum yang tidak jujur.
HapusTerima kasih Raditya atas komentar Anda.
Bagus postnya bisa membuka pemikiran mahasiswa supaya berani memberikan kritik dan aspirasi masyarakat yg tidak bisa mereka sampaikan kepada pemerintah. Semoga kasus sini cepat tuntas dan semoga tidak ada lagi kasus kasus seperti ini untuk kedepannya.
BalasHapusTerima kasih Rika, harapan kita sama, semoga banyak mahasiswa yang berani memberikan kritik dan saran kepada pemerintah.
HapusKita doakan saja semoga kasus KTP-el ini tuntas dengan baik.
Saya rasa sudah jelas bahwa blanko yang disembunyikan adalah bagian dari tindak korupsi. Buktinya sampai sekarang E-KTP saya belum jadi.
BalasHapusMenurut Zudan, lambatnya pencetakan KTP-el tidak berkaitan dengan kasus korupsi KTP-el. Tetapi tentunya setiap orang memiliki pendapat yang berbeda. Kalau memang benar berkaitan dengan kasus korupsi, semoga saja masalah ini cepat tuntas.
HapusApakah Nia sudah bertanya kepada Disdukcapil, apa yang menjadi faktor KTP-el Nia belum jadi?
saya lihat di media2 pernah ramai soal blangko ektp ini. Semoga saja bisa lebih diperbaiki masalah blangko ini, dan semoga pihak mendagri nya bisa tegas kepada oknum2 yg berbohong
BalasHapusIya betul Hana, kita doakan saja semoga permasalahan blangko ini ditindaklanjuti dengan baik, semoga Mendagri bersikap tegas kepada oknum yang berbohong.
HapusTerima kasih atas komentar Anda.
Kalau menurut saya sih sebenernya semua masalah yang bersangkutan dengan e-KTP ini bersumber dari korupsi. Jadi ikut menghambat proses pengadaan e-KTP.
BalasHapusMemang menurut Zudan, ini tidak berkaitan dengan kasus korupsi.
HapusTapi tentunya ada perbedaan pendapat pada setiap orang.
Menurut saya pribadi, ini berkaitan.
Terima kasih Yunita atas komentarnya.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBerarti kalo ktp kita belum jadi itu karena blangko di pemerintah habis ya kak?
BalasHapusKemungkinan iya Laras, tetapi bisa juga karena faktor lain, seperti pemohon KTP-el yang membludak, ada data yang keliru, atau alat pencetaknya rusak.
HapusInformasinya sangat bermanfaat. Semoga kasus e-ktp cepat terselesaikan ya
BalasHapusTerima kasih Yossy atas komentarnya.
HapusKita doakan saja agar permasalahan ini cepat selesai.